Jokowi Pecat Budi Gunawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa diperkirakan pada 2024, sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia akan terlibat dalam judi online.

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya.

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Menko Polkam Tegaskan Semua yang Terlibat Judi Online Bakal Diproses Hukum

Budi menambahkan, sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah.

"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Sementara itu, ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan menunggu Polri dalam mengungkap kasus judi online, serta menghormati upaya hukum yang sedang berjalan.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi.

Baca juga: Komdigi Kembali Minta Platform Digital Kontribusi Berantas Judi Online

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Data ini berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK.

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan meminta agar tidak ada pihak yang membekingi tindak pidana tersebut.

Pesan ini disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Baca juga: Pemerintah Sebut Platform Digital Belum Bertindak Perangi Judi Online

"Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik," ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa judi online, (judol) merupakan bentuk penipuan.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang masih terlibat dalam permainan judi online.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa penegasan ini merupakan bagian dari kampanye pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca juga: Polisi Sita Rp 89,7 Miliar dari Salah Satu Situs Judi Online

Kampanye ini dilakukan oleh Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang bekerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga.

"Desk gabungan juga akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat dari judi online," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

"Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol, padahal program judol sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," tambah dia.

Di sisi lain, Budi Gunawan mengakui bahwa praktik judi online telah menyebar secara masif di Indonesia.

Baca juga: KPAI: 197.540 Anak Indonesia Terlibat Judi Online

Ia mengutip pernyataan seorang pakar siber sekuriti yang tidak disebutkan namanya, yang menyatakan bahwa judi online dapat memicu pelepasan hormon endorfin.

Hormon ini dapat menyebabkan para pemain judi online merasakan kesenangan dan kebahagiaan ketika berhasil memenangkan salah satu permainan.

"Padahal kemenangan itu sudah diatur oleh operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Budi Gunawan juga menyatakan bahwa judi online telah menjadi masalah serius, mirip dengan wabah penyakit menular.

Baca juga: 2 Tahun Beroperasi, Markas Judi Online di Bandung Raup 500 Juta Per Bulan

Ia menekankan bahwa judi online telah masuk ke tahap mengkhawtirkan dan darurat karena menjangkiti berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

"Tentu saja, dari fakta dan kondisi yang ada, ini sudah sangat mengkhawatirkan dan dalam keadaan darurat. Selanjutnya, desk judol telah dan akan terus melakukan penindakan hukum, termasuk memotong dan memblokir situs judi online, serta memblokir aliran dana dan melaksanakan kampanye edukasi publik untuk pencegahan judi online," ungkap Budi Gunawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024 ini.

"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi merinci pemain judi online di Indonesia berjumlah 8,8 juta yang mayoritas merupakan kalangan menengah ke bawah. Ia juga mengatakan ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.

"80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya masif di dalam memberantas judi online ini," ujarnya.

Budi mengatakan hormon endorphin memicu seseorang ketagihan bermain judi online lantaran membuat pemainnya merasakan perasaan senang ketika berhasil memenangkan permainan.

Padahal, menurutnya, kemenangan tersebut klise lantaran sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar dan bakal mengalami kekalahan nantinya.

"Judi Online itu adalah penipuan. masyarakat selama ini ditipu oleh para operator Judi Online masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan Judi Online padahal program Judi Online itu sudah disetting agar masyarakat pasti kalah ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," ujarnya.

Budi menyebut pemerintah terus bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Ia juga akan melakukan penindakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online.

"Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara kita akan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," katanya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, semua bandar judi online pasti akan ditindak, selama dia beroperasi dari wilayah Indonesia.

Budi mengingatkan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan belakangan ini masih terus dilanjutkan.

"Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak," ujar Budi di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Dua Pekan Pemerintahan Prabowo, Polri Unjuk Gigi Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

Saat ditanya terkait bagaimana jika si bandar judi online berada di luar negeri, Budi tidak menjawab secara jelas.

Dia mengklaim tidak bisa membuka semua informasi perihal penindakan judi online.

"Ya nanti silakan, banyak hal yang tidak bisa kami buka, beri kesempatan kepada rekan-rekan dari desk judi online, nanti update akan kita lakukan sesuai dengan hasil," ucapnya.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Sadbor dan Temannya Terancam 10 Tahun Penjara

Sementara itu, Budi mengingatkan bahwa Polri bekerja secara profesional. Bahkan, pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat judi online saja ditindak oleh polisi.

Budi menyebut pengembangan kasus judi online tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Di internal Kominfo, kita lihat Polri melakukan langkah profesional. Semua diproses ya. Kita tunggu perkembangan. Kan pengembangan kan perlu waktu, tidak semudah membalikkan tangan," imbuh Budi.

POSBELITUNG.CO - Budi Gunawan adalah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kedua dari unsur Polri sejak pascareformasi.

Dia adalah Jenderal bintang 4 Polri yang pensiun pada 2018 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi amanat kepada Budi Gunawan sebagai Kepala BIN pada 9 September 2016.

Sosok ini termasuk lama menjabat Kepala BIN, hampir delapan tahun.

Pada 2015 silam, Presiden Jokowi mencalonkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Badrodin Haiti.

Pencalonan Budi Gunawan itu lantas menuai protes lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2015, atas dugaan penerimaan hadiah.

Tak hanya itu, Budi Gunawan juga sempat terkait kepemilikan rekening gendut.

"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara."

"Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ungkap Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, Selasa (13/1/2015), dilansir Kompas.com.

Aksi protes terkait pencalonan tunggal Budi Gunawan semakin menjadi karena Jokowi tidak melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri.

Status tersangka Budi Gunawan dicabut lantaran ia terbukti tidak bersalah dan berhasil memenangkan sidang praperadilan.

Pada 9 September 2016, Budi Gunawan akhirnya ditunjuk menjadi Kepala BIN.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, turut memberikan respons soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judi online (judol). Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 20 kelompok kerja (pokja) untuk turut menangani kasus judi online, termasuk jika ditemukan ada anggota TNI maupun Polri yang terlibat.

“Karena bapak presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online semestinya dapat melakukan kerja tersebut dengan baik. Budi Gunawan menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain.

“Kita tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi kita harus bekerja sama dengan negara lain,” kata dia.

Budi berharap dengan cara kerja sama dan berkomunikasi dengan negara lain, terutama dengan negara yang melegalkan judi online, dapat menemukan jalan keluar untuk memberantas judi online dengan tuntas. “Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” ucap Budi Gunawan.

Beberapa waktu belakangan, banyak kasus aparat kepolisian atau TNI yang terlibat judi online hingga menyebabkan tindakan kriminal dan bunuh diri. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik ialah polwan membakar suaminya akibat kecanduan judi online.

Deretan kasus judi online yang melibatkan anggota TNI/Polri menunjukkan bahwa masalah ini telah menyusup ke institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban negara. Selain Polwan membakar suami, masih ada sejumlah kasus lain yang menjerat TNI/Polri akibat judi online.

TRIBUN-TIMUR.COM - Deretan jenderal polisi bintang empat mulai tahun 1965 sampai 2024.

Sosok jenderal purnawirawan bintang empat jadi sorotan setelah Densus 88 ketahuan mengintai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sosok jenderal purn bintang empat disebut inisial B.

Dalam daftar jenderal bintang empat, ada beberapa orang memiliki nama awalan B.

Jenderal Purn Inisial B diduga dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Febrie Adriansyah.

Meski sudah pensiun sebagai anggota Polri, namun Jenderal B masih punya pengaruh besar.

Jenderal B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

tersangka dinilai telah bersama-sama korupsi timah dan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Kini beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka.

Bahkan jenderal purn ini menyuruh anggota Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Sosok Purnawirawan bintang empat pertama kali berinisial B diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Namun, Iskandar tak menjelaskan dengan detail siapa sosok tersebut.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.